Penafsiran Ayat Bekas Sujud Dalam Kitab Hasyiyatus Showi
Seseorang ustadz golongan sebelah di sebuah media sosial di tanya mengenai bekas sujud seseorang yang ahli ibadah. Lalu beliau menajawab dengan mengutip surat al-Fath ayat 29. Ayat itu berbunyi:
مُحَمَّدٌ رَّسُوْلُ اللّٰهِ ۗوَالَّذِيْنَ مَعَهٗٓ اَشِدَّاۤءُ عَلَى الْكُفَّارِ رُحَمَاۤءُ بَيْنَهُمْ تَرٰىهُمْ رُكَّعًا سُجَّدًا يَّبْتَغُوْنَ فَضْلًا مِّنَ اللّٰهِ وَرِضْوَانًا ۖ سِيْمَاهُمْ فِيْ وُجُوْهِهِمْ مِّنْ اَثَرِ السُّجُوْدِ ۗ…
Artinya: “Nabi Muhammad adalah utusan Allah dan orang-orang yang bersama dengannya bersikap keras terhadap orang-orang kafir (yang bersikap memusuhi), tetapi berkasih sayang sesama mereka. Kamu melihat mereka rukuk dan sujud mencari karunia Allah dan keridaan-Nya. Pada wajah mereka tampak tanda-tanda bekas sujud (bercahaya)….”
Penafsiran Ayat Bekas Sujud Dalam Kitab Hasyiyatus Showi
Sang ustadz ini dengan gamblang menjawabnya tanda hitam itu memang bekas sujud seperti yang di sebutkan dalam ayat diatas. Tepatnya pada lafadz :
سِيْمَاهُمْ فِيْ وُجُوْهِهِمْ مِّنْ اَثَرِ السُّجُوْدِ
Lantas apakah benar ketika kita sujud warna dahi kita harus hitam? Apakah benar maksud ayat diatas demikian? Mari kita bahas bersama.
Pemahaman ayat al-Qur’an secara mendalam sangat di perlukan untuk mengetahui maksud dan pesan yang di sampaikan. Memahami ayat Al-Qur’an haruslah minimal sudah mempelajari perangkat untuk memahami Al-Qur’an yang menggunakan Bahasa Arab. Selain itu kita tidak boleh menafsirkan nya dengan selera kita sendiri tanpa memenuhi kriteria seorang ahli tafsir, dimana terdapat banyak sekali syarat-syarat yang harus dipenuhi untuk menjadi mufassir. Bahkan para ahli tafsir pun di dalam mengarang kitab karyanya sendiri juga tanpa malu menyebutkan kitab rujukan mereka dalam menafsirkan ayat tersebut. Lantas kita yang bukan ahli tafsir, apakah tidak boleh mempelajarinya? Boleh sekali namun, haruslah melalui proses belajar kepada orang yang lebih mengerti dalam bidang tafsir al-Qur’an. Selain itu jika kita sudah memadai dalam ilmu perangkat memahami kitab-kitab berbahasa arab, kita bisa mencari pendapat ulama salaf terdahulu kita dalam memahami ayat tersebut. Sehingga pemahaman kita mengenai suatu ayat dapat di bantu dengan pemahaman mereka.
Mengutip di dalam kitab tafsir hasyiyatus showi juz 4 maksud dari bekas sujud itu terdapat tiga pendapat:
1. Bekas sujud mereka ketika di hari kiamat nanti bersinar bagaikan bulan purnama.
2. Pucatnya wajah mereka di karenakan menghidupkan malam mereka dengan ibadah.
3. khusu’ mereka yang tampak di anggota badan mereka.
Dari penjelasan tafsir ayat di atas dapat kita ketahui bahwasannya makna dari bekas sujud bukanlah dahi yang hitam. Melainkan ada tiga pendapat sebagaimana tafsir ayat di atas. Pertama, bekas sujud yang nampak di akhirat kelak bagaikan sinar bulan purnama yang terang benderang di tengah kegelapan. Kedua, Pucatnya wajah orang yang sering melakukan ibadat sholat di malam hari, mereka sering menghidupkan malam dengan ibadah sholat sunnah sehingga wajahnya pucat dikarenakan seringnya mereka ibadah di tengah malam. Ketiga, bekas sujud tersebut ialah bekas yang nampak di anggota tubuh orang yang sering melaksanakan sholat di ehiduoam sehari-hari mereka. Karena orang yang sudah melaksanakan sholat dengan khusu' akan baik anggota badanya dan selalu menjauhi kemaksiatan dan perkara yang kurang baik.
Komentar
Posting Komentar