Langsung ke konten utama

Penafsiran Ayat Bekas Sujud Dalam Kitab Hasyiyatus Showi


Penafsiran Ayat Bekas Sujud Dalam Kitab Hasyiyatus Showi

Seseorang ustadz golongan sebelah di sebuah media sosial di tanya mengenai bekas sujud seseorang yang ahli ibadah. Lalu beliau menajawab dengan mengutip surat al-Fath ayat 29. Ayat itu berbunyi:


مُحَمَّدٌ رَّسُوْلُ اللّٰهِ ۗوَالَّذِيْنَ مَعَهٗٓ اَشِدَّاۤءُ عَلَى الْكُفَّارِ رُحَمَاۤءُ بَيْنَهُمْ تَرٰىهُمْ رُكَّعًا سُجَّدًا يَّبْتَغُوْنَ فَضْلًا مِّنَ اللّٰهِ وَرِضْوَانًا ۖ سِيْمَاهُمْ فِيْ وُجُوْهِهِمْ مِّنْ اَثَرِ السُّجُوْدِ ۗ…

Artinya: “Nabi Muhammad adalah utusan Allah dan orang-orang yang bersama dengannya bersikap keras terhadap orang-orang kafir (yang bersikap memusuhi), tetapi berkasih sayang sesama mereka. Kamu melihat mereka rukuk dan sujud mencari karunia Allah dan keridaan-Nya. Pada wajah mereka tampak tanda-tanda bekas sujud (bercahaya)….” 

Penafsiran  Ayat Bekas Sujud Dalam Kitab Hasyiyatus Showi

Sang ustadz ini dengan gamblang menjawabnya tanda hitam itu memang bekas sujud seperti yang di sebutkan dalam ayat diatas. Tepatnya pada lafadz : 

سِيْمَاهُمْ فِيْ وُجُوْهِهِمْ مِّنْ اَثَرِ السُّجُوْدِ

Lantas apakah benar ketika kita sujud warna dahi kita harus hitam? Apakah benar maksud ayat diatas demikian? Mari kita bahas bersama.

Pemahaman ayat al-Qur’an secara mendalam sangat di perlukan untuk mengetahui maksud dan pesan yang di sampaikan. Memahami ayat Al-Qur’an haruslah minimal sudah mempelajari perangkat untuk memahami Al-Qur’an yang menggunakan Bahasa Arab. Selain itu kita tidak boleh menafsirkan nya dengan selera kita sendiri tanpa memenuhi kriteria seorang  ahli tafsir, dimana terdapat banyak sekali syarat-syarat yang harus dipenuhi untuk menjadi mufassir. Bahkan para ahli tafsir pun di dalam mengarang kitab karyanya sendiri juga tanpa malu menyebutkan kitab rujukan mereka dalam menafsirkan ayat tersebut. Lantas kita yang bukan ahli tafsir, apakah tidak boleh mempelajarinya? Boleh sekali namun, haruslah melalui proses belajar kepada orang yang lebih mengerti dalam bidang  tafsir al-Qur’an. Selain itu jika kita sudah memadai dalam ilmu perangkat memahami kitab-kitab berbahasa arab, kita bisa mencari pendapat ulama salaf terdahulu kita dalam memahami ayat tersebut. Sehingga pemahaman kita mengenai suatu ayat dapat di bantu dengan pemahaman mereka.

Mengutip di dalam kitab tafsir hasyiyatus showi juz 4 maksud dari bekas sujud itu terdapat tiga pendapat: 

1. Bekas sujud mereka ketika di hari kiamat nanti bersinar bagaikan bulan purnama.

2. Pucatnya wajah mereka di karenakan menghidupkan malam mereka dengan ibadah.

3. khusu’ mereka yang tampak di anggota  badan mereka.

 Dari penjelasan tafsir ayat di atas dapat kita ketahui bahwasannya makna dari bekas sujud bukanlah dahi yang hitam. Melainkan ada tiga pendapat sebagaimana tafsir ayat di atas. Pertama, bekas sujud yang nampak di akhirat kelak bagaikan sinar bulan purnama yang terang benderang di tengah kegelapan. Kedua, Pucatnya wajah orang yang sering melakukan ibadat sholat di malam hari, mereka sering menghidupkan malam dengan ibadah sholat sunnah sehingga wajahnya pucat dikarenakan seringnya mereka ibadah di tengah malam. Ketiga, bekas sujud tersebut ialah bekas yang nampak di anggota tubuh orang yang sering melaksanakan sholat di ehiduoam sehari-hari mereka. Karena orang yang sudah melaksanakan sholat dengan khusu' akan baik anggota badanya dan selalu menjauhi kemaksiatan dan perkara yang kurang baik.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Mengapa bulan Sya’ban disebut bulan bersholawat kepada Nabi Muhammad Saw ? Apa Manfaat Sholawat Di Bulan Sya’ban?

  Tidak terasa beberapa bulan lagi kita akan  memasuki bulan Sya’ban dimana memang waktu itu tidak terasa, tiba- tiba sudah sya’ban lagi. Pasti itu yang dirasakan oleh sahabat pembaca? Benar bukan? Itulah pentingnya kita memanfaatkan waktu sebaik-baiknya. Dimana Nabi Muhammad Saw. sangat memperingatkan kita dengan waktu. Waktu itu ibarat pedang jika kita tidak bisa memanfaatkanya dengan baik, maka waktu itu tidak bisa dibeli lagi, tidak bisa kembali lagi. Berbicara mengenai bulan Sya’ban banyak sekali keistimewaan di dalamnya, belum lagi fadlilah beramal di dalamnya. Salah satu keistimewaan bulan ini ialah di sebut sebagai bulannya Nabi Muhammad Saw. dimana dalam sebuah keterangan di sebutkan bahwa: ''Rajab adalah bulan Allah, Sya'ban adalah bulanku dan Ramadhan bulan umatku.” Kembali kepada pembahasan judul di atas mengapa bulan Sya’ban di sebut bulan bersholawat kepada Nabi Muhamma Saw. penulis mengutip penjelasan didalam kitab Madza Fi Sya’ban hal 7 Hai’ah Shofwah a...

Keutamaan Sayyidul Istigfar

Sayyidul Istigfar merupakan amalan yang redaksinya langsung dari hadis Nabi Muhammad Saw yang memiliki keutamaan yang luar biasa. Amalan ini sangat di anjurkan untuk di baca setiap hari oleh setiap muslim.  Dari sahabat Syaddad Ibnu Aus dari Nabi Muhammad Saw. : سَيِّدُ الِاسْتِغْفارِ أنْ تَقُولَ: اللَّهُمَّ أنْتَ رَبِّي لا إلَهَ إلَّا أنْتَ، خَلَقْتَنِي وأنا عَبْدُكَ، وأنا علَى عَهْدِكَ ووَعْدِكَ ما اسْتَطَعْتُ، أعُوذُ بكَ مِن شَرِّ ما صَنَعْتُ، أبُوءُ لكَ بنِعْمَتِكَ عَلَيَّ، وأَبُوءُ لكَ بذَنْبِي فاغْفِرْ لِي؛ فإنَّه لا يَغْفِرُ الذُّنُوبَ إلَّا أنْتَ. قالَ: ومَن قالَها مِنَ النَّهارِ مُوقِنًا بها، فَماتَ مِن يَومِهِ قَبْلَ أنْ يُمْسِيَ، فَهو مِن أهْلِ الجَنَّةِ، ومَن قالَها مِنَ اللَّيْلِ وهو مُوقِنٌ بها، فَماتَ قَبْلَ أنْ يُصْبِحَ، فَهو مِن أهْلِ الجَنَّةِ. Artinya: Sayyidul Istigfar yakni mengucapkan:  "wahai Tuhanku, Engkau Tuhanku. Tiada tuhan yang disembah selain Engkau. Engkau yang menciptakanku. Aku adalah hamba-Mu. Aku berada dalam perintah iman sesuai perjanjian-M...

Pembahasan Hukum Mengupload Foto di Medsos, Simak Sampai Habis !!!

Oleh : Abdul Wahab Ahmad Boleh tidak mengupload foto di medsos, terutama bagi muslimah? Pertanyaan ini mungkin tidak penting bagi sebagian orang yang cuek soal fikih, tapi sangat penting bagi sebagian lainnya yang ingin beragama dengan baik. Meskipun ini topik yang sangat basi, saya tertarik menulisnya kembali berhubung hal yang sama selalu ditanyakan dari waktu ke waktu. Silakan siapkan camilan yang banyak sebagai teman membaca ulasan yang tetap panjang lebar ini, meskipun sudah berusaha saya singkat setiap poinnya. Dalam berbagai artikel di internet maupun dalam kolom komentar media sosial, mudah kita temukan orang-orang yang mengharamkan upload foto di medsos secara mutlak, terutama bagi muslimah. Demikian juga di beberapa majelis pengajian, kadang ada pemateri yang mengharamkan seorang wanita mengupload foto dirinya di media sosial tanpa memilah kasus per kasus. Bahkan, saya beberapa kali mendengar ucapan bahwa  seorang wanita yang mengupload foto di media sosial sama dengan me...