Beberapa tahun lalu tentunya pembaca Jeda Ngaji mengetahui isu agama yang viral di berbagai media. Berita viral itu mengenai bom bunuh diri yang terjadi di negara kita. Semangat pelaku bom bunuh diri itu menurut mereka sih, katanya jihad atas agama Islam. Tapi sobat pembaca yang saya sayangi, Apakah benar jihad dalam islam begitu maksudnya?, benarkah membunuh manusia merupakan jihad yang sebenarnya?.Memahami Makna Jihad dan Perbedaannya dengan Terorisme, Islam Agama Damai
Jihad dalam agama Islam bukanlah kekerasan dan terorisme. Benar bukan? sahabat Jeda Ngaji mari kita fahami bersama. Memang benar di dalam Agama Islam terdapat konsep Jihad, dan konsep ini dianggap telah menumbuh suburkan kekerasan dan melegalkan kita untuk berbuat kekerasan. Konsep ini masih belum difahami secara baik, benar, dan utuh oleh kalangan muslim, apalagi non muslim. Mari sama-sama kita bahas bersama sobat !!!
Memahami Makna Jihad dan Perbedaannya dengan Terorisme, Islam Agama Damai
![]() |
Jihad secara bahasa sebagaimana pendapat pakar Al-Qur'an, ar-Raqib al-Asfahany di dalam kitabnya kamus kosakata Al-Qur'an (al-Mufradat), jihad merupakan upaya mengerahkan segala tenaga, harta, dan pikiran untuk mengalahkan musuh. Seperti yang sobat ketahui dalam diri kita antara kebaikan dan keburukan saling bersandingan. Nah..., Begitu juga dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara sobat..., yang di penuhi dengan beragam individu.
Dari sinilah sobat, lahir yang namanya jihad atau perjuangan mulai dari tingkat indivudu maupun tingkat masyarakat dan negara. Olehkarena itu al-Asfahany membagi jihad menjadi tiga bagian : 1. Menghadapi musuh yang nyata, 2. Menghadapi setan, 3. Menghadapi nafsu yang terdapat dalam diri masing-masing. Dari ketiganya yang terberat ialah jihad menghadapi hawa nafsu. sebagaimana sabda Rasulullah, "Mujahid sejati ialah orang yang berjihad melawan hawa nafsunya karena Allah" (HR. at-Tirmidzi)
Sobat mari kita fahami bersama bahwasanya memahami jihad dengan arti hanya dalam perjuangan fisik atau pelawanan bersenjata saja merupakan kekeliruan yang fatal. Melihat sejarah turunnya ayat-ayat Al-Qur'an membuktikan bahwa Rasulullah telah di perintahkan berjihad sejak beliau di Mekah dan jauh sebelum adanya perintah mengangkat senjata untuk membela diri dan agama. Sebagaimana di ketahui pertempuran pertama dalam sejarah Islam baru terjadi pada 17 Ramadhan 2 H, yakni terjadinya perang Badar, semenjak turunnya ayat yang memerinyahkan untuk perang dengan menggunakan senjata seperti pada surah al-Hajj/ 22: 38-40. Allah berfirman,
اُذِنَ لِلَّذِيْنَ يُقَاتَلُوْنَ بِاَنَّهُمْ ظُلِمُوْاۗ وَاِنَّ اللّٰهَ عَلٰى نَصْرِهِمْ لَقَدِيْرٌ ۙ ٣٩
Diizinkan (berperang) kepada orang-orang yang diperangi karena sesungguhnya mereka dizalimi. Sesungguhnya Allah benar-benar Mahakuasa membela mereka.
ۨالَّذِيْنَ اُخْرِجُوْا مِنْ دِيَارِهِمْ بِغَيْرِ حَقٍّ اِلَّآ اَنْ يَّقُوْلُوْا رَبُّنَا اللّٰهُ ۗوَلَوْلَا دَفْعُ اللّٰهِ النَّاسَ بَعْضَهُمْ بِبَعْضٍ لَّهُدِّمَتْ صَوَامِعُ وَبِيَعٌ وَّصَلَوٰتٌ وَّمَسٰجِدُ يُذْكَرُ فِيْهَا اسْمُ اللّٰهِ كَثِيْرًاۗ وَلَيَنْصُرَنَّ اللّٰهُ مَنْ يَّنْصُرُهٗۗ اِنَّ اللّٰهَ لَقَوِيٌّ عَزِيْزٌ ٤٠
(Yaitu) orang-orang yang diusir dari kampung halamannya, tanpa alasan yang benar hanya karena mereka berkata, “Tuhan kami adalah Allah.” Seandainya Allah tidak menolak (keganasan) sebagian manusia dengan sebagian yang lain, tentu telah dirobohkan biara-biara, gereja-gereja, sinagoge-sinagoge, dan masjid-masjid yang di dalamnya banyak disebut nama Allah. Sungguh, Allah pasti menolong orang yang menolong (agama)-Nya. Sesungguhnya Allah benar-benar Mahakuat lagi Mahaperkasa.
Sobat Jeda Ngaji, Ayat ini menegaskan bahwasannya perang yang diperkenankan adalah dalam rangka mempertahankan diri, agama, dan tanah air. Sebagaimana fitrah hari nurani manusia cenderung tidak menyukai perang atau kekerasan, sebaliknya lebih mendambakan perdamaian. Akan tetapi dalam kondisi tertentu, kita diperbolehkan untuk mempertahankan diri dengan mengangkat senjata jika terdapat musuh yang memulai peperangan dengan kita.
Selain itu sobat..., para imam empat madzhab kita : Hanafi, Maliki, Syafi'i, dan Hambali menyatakan bahwa sebab perang dalah Islam adlah karena adanya penyerangan terlebuh dahulu dari orang kafir, bukan menyerang karena kekafiran mereka. Jadi jika mereka kaum kafir menyerang golongan Islam, maka menjadi kewajiban umat Islam untuk membalas serangan. Oleh karena itu, seseorang tidak boleh menyerang orang lain atas dasar perbedann agama.
Dari penjelasan diatas saja sudah menjadi kekeliruan yang besar intelektual Barat yang menyatakan bahwa Islam jaya di atas pedang, atau dengan kata lain Islam meyebar keseluruh penjuru karena jalan peperangan. Justru sejarah membuktikan sebalikknya. Islam menyebar dengan damai tanpa adanya pertumpahan darah. Seperti contoh penyebaran Islam di tanah jawa yang terjadi tanpa adanya peperangan. Hal ini yang melandasi peneliti Barat yang lain seperti Thomas Garlel dan Gustav LeBon, sejarawan terkenal asal Prancis, mengkritik pendapat peneliti lain dengan menolak tegas bahwa Islam tersebar dengan pedang. Apalagi jika kita hitung kebolehan berperang dalam Islam itu baru sejak 15 tahun setelah Rasulullah mengembangkan dakwahnya.
Nah... Sobat Jeda Ngaji udah kita ketahui nih, bahwasannya jihad dengan pengertian perang itu bertujuan untuk melindungi kepetingan dakwah Islam, juga termasuk memberikan jaminan kebebasan beragama dan beribadah bagi seluruh umat manusia, sebab Islam sangat memberikan kebebasan dalam beragama. sebagaimana Firman Allah surah Al-Baqarah 2 : 256,
لَآ اِكْرَاهَ فِى الدِّيْنِۗ قَدْ تَّبَيَّنَ الرُّشْدُ مِنَ الْغَيِّ ۚ
Tidak ada paksaan dalam (menganut) agama (Islam). Sungguh, telah jelas jalan yang benar dari jalan yang sesat.
Oleh karenanya ketika Khalifa Umar bin Khattab berhasi menaklukkan Yerussalem, Beliau memberikan jaminan keamanan jiwa, harta, dan tumah ibadah penduduk kota yang beragama non muslim. Beliau mengatakan,"Gereja-gereja mereka tidak boleh dirusak dan dinodai, begitu juga salib dan harta kekayaan mereka. Tidak boleh seorangpun dari mereka dipaksa untuk meninggalkan agama mereka dan juga tidak boleh disakiti,...
Nah perlu di garis bawahi nih sobat Jeda Ngaji. walaupun dalam kondisi tertentu diperbolehkan menggunakan kekerasan (peperangan), Islam telah memberikan aturan yang ketat dan menjaga penuh prinsip-prinsip kemanusiaan. Misalya dalam peperangan Isam dilarang membunuh Agamawan, anak kecil, wanita, lansia, dan penduduk sipil. Selain itu juga melarang untuk merusak lingkungan, seperti : menebang pohon, membakar rumah, merusak tanaman, dan menyiksa binatang.
Seorang Mufti besar Mesir, Prof. Dr. Aliy Jumu'ah, menyebutkan enam syarat dan etika perang dalam Islam sehingga berbeda dengan terorisme, antara lain:
1. Cara dan tujuannya jelas dan mulia.
1. Cara dan tujuannya jelas dan mulia.
2. Perang / Pertempuran hanya diperbolehkan dengan pasukan yang memerangi, bukan penduduk sipil.
3. Perang harus dihentikan bila lawan telah menyerah dan memilih damai.
4. Melindungi tawanan perang dan memperlakukannya secara manusiawi.
5. Memelihara lingkingan, antara lain dengan tidak membunuh binatang tanpa alasan, membakar pohon, merusak tanaman, mencemari air dan sumur, dan merusak rumah/bangunan.
6. Menjaga hak kebebasan beragama para agamawan dan pendeta dengan tidak melikai mereka.
Nah Akhirnya Sobat yang saya mulyakan, dari sini jelas perbedaan antara jihad dengan pengertian perang dan terorirme. Jadi agama Islam merupakan agama yang damai serta menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan.
Komentar
Posting Komentar