Langsung ke konten utama

Apakah melakukan puasa Rajab secara keseluruhan mendapatkan pahala ataukah dosa?

 الصَّوْمِ مُطْلَقًا وَالْحَدِيْثُ الْوَارِدُ فِيْ كِتَابِ السُّنَنِ لِأَبِيْ دَاوُدَ وَغَيْرِهِ فِيْ صَوْمِ الْأَشْهُرِ الْحُرُمِ كَافٍ فِي التَّرْغِيْبِ فِي صَوْمِهِ وَأمَّا الحَدِيْثُ فِيْ تَسْعِيْرِ جَهَنَّمَ لِصُوَّامِهِ فَغَيْرُ صَحِيْحٍ وَلَا تَحِلُّ رِوَايَتُهُ وَاللهُ أَعْلَمُ

“Masalah: Apakah melakukan puasa Rajab secara keseluruhan mendapatkan pahala ataukah dosa? karena ada suatu hadis dari Ras ulullah SAW yang diriwayatkan oleh Ibnu Dihyah yang ada di Mesir. Ibnu Dihyah berkata: Rasulullah SAW bersabda, sesungguhnya neraka jahanam akan membara dari tahun ke tahun yang diperuntukkan bagi orang yang berpuasa Rajab. Apakah hadis itu shahih atau tidak?. Ibnu Shalah menjawab: (orang yang berpuasa Rajab) tidak ada dosa baginya. Dan yang saya ketahui tidak ada satu ulama pun yang menganggapnya dosa. Sebagian ulama yang hafal hadis mengatakan bahwa tidak ada dalil yang secara khusus menjelaskan keutamaan puasa Rajab. Namun hal ini bukan berarti harus menghindari puasa Rajab. Adapun hadis yang ada dalam kitab Sunan Abi Dawud dan lainnya yang menjelaskan puasa di bulan-bulan yang mulia itu sudah mencukupi untuk anjuran puasa Rajab. Menaggapi hadis yang mengatakan bahwa api neraka jahanam untuk orang yang puasa Rajab, bahwa hadis tersebut tidak shahih dan dilarang untuk meriwayatkannya. waAllahu a’lam”.[3]

Dari beberapa keterangan di atas nampak jelas sekali bahwa hukum puasa Rajab adalah sunah. Hukum ini telah menjadi konsensus para ulama salaf. Hal ini dibuktikan dalam kitab-kitab fiqih madzhab Syafi’iyyah yang semuanya hampir mencantumkan keterangan bahwa puasa Rajab sebagai bagian dari puasa sunah. Salah satu contoh ialah keterangan yang terdapat dalam kitab Fathul Mu’in karya syekh Zainuddin al-Malibari:

أَفْضَلُ الشُّهُوْرِ لِلصَّوْمِ بَعْدَ رَمَضَانَ: الْاَشْهُرُ الْحُرُمُ وَأَفْضَلُهَا الْمُحَرَّمُ ثُمَّ رَجَبَ ثُمَّ الْحِجَّةُ ثُمَّ الْقَعْدَةُ ثُمَّ شَهْرُ شَعْبَانَ

“Bulan-bulan yang utama untuk berpuasa setelah Ramdhan adalah bulan-bulan mulia (asyhurul hurum), dan yang lebih utama dari keempat bulan itu adalah Muharram, kemudian Rajab, kemudian Dzulhijjah, kemudian Dzulqo’dah, kemudian Sya’ban”.[4] []waAllahu a’lam
Sumber : Telegram Pondok Pesantren Lirboyo
__________________

[1] Shahih Muslim, II/811, Maktabah Syamilah.

[2] Fathul Mun’im Syarh Shahih Muslim, V/47.

[3] Fatawa Ibni as-Shalah, I/180.

[4] Fathul Mu’in, hlm 59, al-Haromain.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Mengapa bulan Sya’ban disebut bulan bersholawat kepada Nabi Muhammad Saw ? Apa Manfaat Sholawat Di Bulan Sya’ban?

  Tidak terasa beberapa bulan lagi kita akan  memasuki bulan Sya’ban dimana memang waktu itu tidak terasa, tiba- tiba sudah sya’ban lagi. Pasti itu yang dirasakan oleh sahabat pembaca? Benar bukan? Itulah pentingnya kita memanfaatkan waktu sebaik-baiknya. Dimana Nabi Muhammad Saw. sangat memperingatkan kita dengan waktu. Waktu itu ibarat pedang jika kita tidak bisa memanfaatkanya dengan baik, maka waktu itu tidak bisa dibeli lagi, tidak bisa kembali lagi. Berbicara mengenai bulan Sya’ban banyak sekali keistimewaan di dalamnya, belum lagi fadlilah beramal di dalamnya. Salah satu keistimewaan bulan ini ialah di sebut sebagai bulannya Nabi Muhammad Saw. dimana dalam sebuah keterangan di sebutkan bahwa: ''Rajab adalah bulan Allah, Sya'ban adalah bulanku dan Ramadhan bulan umatku.” Kembali kepada pembahasan judul di atas mengapa bulan Sya’ban di sebut bulan bersholawat kepada Nabi Muhamma Saw. penulis mengutip penjelasan didalam kitab Madza Fi Sya’ban hal 7 Hai’ah Shofwah a...

Keutamaan Sayyidul Istigfar

Sayyidul Istigfar merupakan amalan yang redaksinya langsung dari hadis Nabi Muhammad Saw yang memiliki keutamaan yang luar biasa. Amalan ini sangat di anjurkan untuk di baca setiap hari oleh setiap muslim.  Dari sahabat Syaddad Ibnu Aus dari Nabi Muhammad Saw. : سَيِّدُ الِاسْتِغْفارِ أنْ تَقُولَ: اللَّهُمَّ أنْتَ رَبِّي لا إلَهَ إلَّا أنْتَ، خَلَقْتَنِي وأنا عَبْدُكَ، وأنا علَى عَهْدِكَ ووَعْدِكَ ما اسْتَطَعْتُ، أعُوذُ بكَ مِن شَرِّ ما صَنَعْتُ، أبُوءُ لكَ بنِعْمَتِكَ عَلَيَّ، وأَبُوءُ لكَ بذَنْبِي فاغْفِرْ لِي؛ فإنَّه لا يَغْفِرُ الذُّنُوبَ إلَّا أنْتَ. قالَ: ومَن قالَها مِنَ النَّهارِ مُوقِنًا بها، فَماتَ مِن يَومِهِ قَبْلَ أنْ يُمْسِيَ، فَهو مِن أهْلِ الجَنَّةِ، ومَن قالَها مِنَ اللَّيْلِ وهو مُوقِنٌ بها، فَماتَ قَبْلَ أنْ يُصْبِحَ، فَهو مِن أهْلِ الجَنَّةِ. Artinya: Sayyidul Istigfar yakni mengucapkan:  "wahai Tuhanku, Engkau Tuhanku. Tiada tuhan yang disembah selain Engkau. Engkau yang menciptakanku. Aku adalah hamba-Mu. Aku berada dalam perintah iman sesuai perjanjian-M...

Pembahasan Hukum Mengupload Foto di Medsos, Simak Sampai Habis !!!

Oleh : Abdul Wahab Ahmad Boleh tidak mengupload foto di medsos, terutama bagi muslimah? Pertanyaan ini mungkin tidak penting bagi sebagian orang yang cuek soal fikih, tapi sangat penting bagi sebagian lainnya yang ingin beragama dengan baik. Meskipun ini topik yang sangat basi, saya tertarik menulisnya kembali berhubung hal yang sama selalu ditanyakan dari waktu ke waktu. Silakan siapkan camilan yang banyak sebagai teman membaca ulasan yang tetap panjang lebar ini, meskipun sudah berusaha saya singkat setiap poinnya. Dalam berbagai artikel di internet maupun dalam kolom komentar media sosial, mudah kita temukan orang-orang yang mengharamkan upload foto di medsos secara mutlak, terutama bagi muslimah. Demikian juga di beberapa majelis pengajian, kadang ada pemateri yang mengharamkan seorang wanita mengupload foto dirinya di media sosial tanpa memilah kasus per kasus. Bahkan, saya beberapa kali mendengar ucapan bahwa  seorang wanita yang mengupload foto di media sosial sama dengan me...